Sedekah

Kamis, 12 April 2012

Islam mengajak untuk peduli terhadap sesama. Terutama pada kondisi saat kemiskinan semakin meningkat, sementara kesadaran manusia untuk berbagi semakin menurun. Salah satu kontribusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan gemar bersedekah.

  1. Pengertian sedekah
         Sedekah ialah memberikan suatu barang atau harta kepada orang yang membutuhkan dengan niat ikhlas karena Allah swt. Sedekah tidah mengharap balasan, imbalan, atau pengganti dari orang lain. Seseorang yang ikhlas mengeluarkan sedekah hanya mengharap rida dan pahala dari Allah swt. Sedekah hukumnya sunah. Mengingat banyaknya manfaat sedekah, maka Islam sangat menganjurkan umat muslimuntuk senantiasa bersedekah sesuai dengan kemempuannya masing-masing.
  2. Rukun dan Syarat Sedekah
         Sedekah dapat dikatakan sah secara hukum Islam apabila meliputi rukun dan syarat sebagai berikut:
    a. Ada yang memberi, syaratnya: orang tersebut berhak memperedarkan (mentasyarufkan) hartanya dan memiliki barang yang akan disedekahkan.
    b. Ada yang diberi, syaratnya :berhak menerimanya dan memiliki.
    c. Ada ijab kabul, yaitu pernyataan pemberian dari orang yang memberi dan pernyataan dari orang yang menerima.
    d. Ada barang yang diberikan, syaratnya:halal, bermanfaat, dalam kondisi yang baik, dan dapat digunakan.
  3. Manfaat Sedekah
    Islam sangat menganjurkan setiap muslim untuk bersedekah karena banyak manfaat yang dapat diperoleh, antara lain sebagai berikut:
    a. Dapat membantu meringankan beban orang lain.
    b. Menumbuhkan rasa kasih sayang kepada sesama.
    c. Menumbuhkan kepedulian terhadap penderitaan orang lain.
    d. Allah swt. akan menambah rezeki dan memudahkan urusannya.
    e. Menumbuhkan semangat bekerja.
    f. Sebagai rasa syukur atas nikmat Allah swt. yang telah diberikan kepadanya.
    g. Membersihkan harta.
    h. Mempererat silaturahmi.
    i. Allah swt. akan memberi ganjaran/pahala yang berlipat ganda.


    ~selesaii..-~"

0 komentar: